Selasa, 25 Oktober 2011

Kendaraan dan Anak Jaman Sekarang

Jakarta, sangat penuh dengan yang namanya kendaraan bermotor.setiap harinya, pasti ada yang memesan barang ini, apalagi sepeda motor. selain harganya murah, sepeda motor lebih mudah dibawa kemana-mana. Mulai dari DP 300rb sampai tanpa DP. Jenis sepeda motor pun beragam.

SIM yang kepanjangannya adalah Surat Izin Mengemudi, tidak bisa lepas peranannya dari kendaraan bermotor, tanpa SIM anda tidak diizinkan mngendarai Sepeda motor oleh Polisi. Tapi apa yang ada sekarang di Jakarta. Kita lihat permasalahannya.

Jaman sekarang Motor bukan hal yang aneh apabila ada seorang anak kecil membawa kendaraan ini. Banyak anak-anak SD atau Sekolah dasar yang diperbolehkan oleh orangtuanya membawa kendaraan roda dua ini atau sepeda motor. Padahal yang seharusnya diperhatikan bukanlah keamanan dari pengendara/anak-anak itu sendiri tetapi juga pengendara yang lain.

Anak SD belum mempunyai KTP apalagi SIM. tetapi sudah sangat banyak yang berani membawa sepeda motor, padahal hanya bermodal nekat. belum mengerti tatacara membawa sepeda motor yang benar, seradak-seruduk yang penting ngebut pikirnya seperti itu. Sekarang tergantung orang tua masing-masing anak.

Mungkin SD bukanlah waktu yang tepat untuk membiarkan anak membawa sepeda motor sendiri. Dana ajarkan tatacara membawa sepeda motor ke anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar